SITE INDEXABOUT USSUBSCRIPTIONSSHOPADVERTISESOCIETY
Indonesian (Indonesia)English (United Kingdom)

HOME
SHOP
NATIONAL
INTERNATIONAL
FOCUS
PATTERN
SANTIR
INTERVIEW
PROFILE
CRITICS
VIDEO & ART
CAMPUS NEWS
MOZAIK
PHOTOGRAPHY
PREVIEW
MARKET NEWS
REFLECTION
EVENT SCHEDULE
FORUM








Banner
MENIMBANG SENIRUPA DI TANAH AIR PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Tuesday, 19 October 2010 13:54

EDWIN RAHARDJO

Di Negara-negara maju yang sudah memiliki infrastruktur seni yang mapan, seperti museum, galeri, balai lelang, seniman, kolektor, kurator, kritikus seni, dan akademi seni, setiap individu atau institusi seni mempunyai peran dan tanggung jawab yang jelas. Dan oleh pola pendidikan, banyaknya buku, media, dan informasi, masyarakatnya mempunyai kesadaran dan pengetahuan yang lebih mengenai seni rupa. Hal ini dapat dilihat pada antrean pengunjung di museum. Mereka pun akrab dengan dunia mengoleksi berbagai benda, baik seni maupun lainnya, dan memahami benar arti dari  the art of collecting.

Berbeda dengan di Indonesia yang masih merupakan negara berkembang. Kini peran kritikus seni hampir dapat dikatakan sudah tidak ada. Peran dan fungsi museum belum berjalan dengan baik atau seperti semestinya. Pemerintah pun tidak mencanangkan program bagi sekolah-sekolah untuk mengunjungi museum atau galeri. Minimnya media informasi seni, berakibat masyarakat jadi kurang akrab dengan dunia seni, sehingga ketika mereka tertarik akan karya seni, sering mereka membuat penilaian atau barometer sendiri. Dan wacana pasar pun lebih berkembang dibanding dengan pasar wacana.

Setiap galeri dapat mempunyai visi, misi, dan peran yang berbeda-beda. Salah satu peran galeri adalah untuk mengenalkan seniman muda baru terhadap publik dan membantu seniman-seniman naik ke jenjang berikutnya. Menurut saya, galeri seni yang serius atau baik, seharusnya tidak menjadi sekedar toko yang hanya menjual karya-karya berdasarkan apa yang diingini publik, namun dapat menjadi jembatan atau mediator akan informasi seni antara pasar wacana dan wacana pasar, sekaligus menjadi trend-setter. Galeri juga menjadi ujung tombak penyebaran wacana seni itu sendiri, dengan menggelar pameran-pameran yang dikuratori.

Dikarenakan oleh lemahnya infrastruktur seni di tanah air, termasuk juga hukum yang bersangkutan, kemelut dan salah pengertian sering terjadi. Galeri sering dianggap mempunyai tanggung jawab terhadap seni rupa dan perkembangannya, yang seharusnya mungkin dipikul oleh instansi lain seperti museum, media, sekolah seni dan lain-lain.

Untuk mengoleksi karya-karya seni, jelas kolektor mencari acuan atau pegangan, namun karena minimnya peran museum dan informasi seni, orang mencari acuan lain yang mapan. Munculnya balai lelang internasional terkenal dan mapan di Tanah Air, nama besar mereka  seakan menjadi acuan tunggal. Padahal balai lelang tersebut mapan dengan dunia seni internasional. Gejolak meningkatnya minat publik akan karya seni yang muncul pada tahun 1988-1989 lebih banyak disebabkan oleh perubahan lifestyle, dimana karya-karya dari seniman yang karyanya ada di buku Bung Karno menjadi incaran. Meningkatnya minat dan harga akan karya-karya seniman China kontemporer beberapa tahun yang lalu, kemudian menyeret juga naiknya harga karya-karya seniman kontemporer Indonesia. Kolektor kita pun pola mengoleksinya terlihat ada perubahan di samping perkembangan. Jika dulu kolektor kita hanya membeli karya-karya seniman Indonesia, sekarang mereka membeli juga karya-karya seniman asing. Dalam menilai pantas tidaknya harga sebuah karya mereka pun tidak lagi tergantung akan demand publik terhadap karya seniman tersebut, tetapi membandingkannya dengan harga seniman luar negeri yang dianggap setara perjalanan keseniannya.

Tidak bisa dipungkiri ketika orang membeli karya seni mereka bisa membeli karena memang senang mengoleksi atau karena kepentingan investasi semata. Karena itu dalam menilai kembali bergairahnya pasar seni rupa tidak bisa dilihat secara linear. Kembalinya gairah itu bisa disebabkan karena beberapa faktor: 1) Pertimbangan investasi yang dinilai bisa menguntungkan yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor lain, 2) Membaiknya ekonomi, 3) Munculnya seniman-seniman muda yang berpotensi melalui pameran-pameran yang digelar di galeri, 4) Mulai berpalingnya kolektor-kolektor asing akan keberadaan seniman Indonesia, dan 5) Munculnya seniman-seniman Indonesia yang dinilai bisa go international.

Munculnya media-media baru di dalam dunia seni kontemporer, menunjukkan adanya upaya eksplorasi media oleh seniman-seniman yang menembus batasan media konvensional dalam menciptakan karya seni. Seperti pepatah “tak kenal maka tak sayang”, meskipun karya-karya seperti seni video, fotografi, sound art, dan instalasi cukup diapresiasi dengan baik oleh peminat seni, kemungkinan karya-karya tersebut belum banyak menarik minat untuk dikoleksi, karena butuh waktu untuk publik memahami dan mengapresiasi, dan juga masalah hukum yang dapat menjamin hak cipta seniman. Sedangkan karya instalasi jelas kecil kemungkinannya untuk dibeli oleh kebanyakan kolektor karena masalah ruang. Umumnya, karya instalasi di luar negeri dibeli oleh museum nasional atau museum perusahaan. Sehingga karya-karya instalasi belum sepopuler karya lukis atau patung.

Kemunculan balai lelang dan kolektor, ditambah pula dengan munculnya galeri-galeri baru, mempunyai sisi positif, karena karya-karya seni yang naik daun menjadi lebih diminati, meski pun disisi lain juga kerap menjebak senimannya. Harga karya seorang seniman dapat saja melambung bila banyak peminat, namun harga tersebut tidak harus selalu paralel dengan mutu karya, karena sangat bergantung pada apresiasi siapa yang meminati. Artinya, karya yang mahal belum tentu bagus, karya bagus belum tentu mahal. Balai lelang memang merupakan institusi yang menjual karya seni, tetapi semestinya tidak menjadi tolak ukur kualitas karya seni, karena jelas balai lelang menjual karya yang sangat bergantung pada apresiasi publik. Lain halnya dengan museum yang bereputasi, dimana mereka memamerkan karya karena kualitas yang baik, bukan karena karya tersebut dimanati publik atau mahal harganya.

Beberapa saat yang lalu, saya telah membuat semacam diskusi yang mempertemukan kurator dengan kolektor, dengan tujuan agar mereka dapat berdialog, sehingga dalam memilih karya untuk dikoleksi, mereka lebih mempunyai pemahaman yang lebih baik akan karya seni rupa. Hal tersebut saya lakukan karena ketika itu banyak sekali tersebar isu yang kerap tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang dibuat demi kepentingan pihak-pihak tertentu. Dan sejak tahun lalu, kita pun memulai tradisi baru di dalam pameran galeri yaitu dengan mengundang host yang rata-rata masih berusia muda. Jelas kedua hal tersebut kami lakukan didasari niat untuk memasyarakatkan karya seni kepada khalayak yang lebih luas, dan sekaligus memperluas kolektor baru.

Ketika karya seni belum mahal harganya dan belum memasyarakat, banyak kolektor yang mengoleksi karya karena didasari oleh passion. Melonjaknya harga karya-karya seniman China secara tiba-tiba di tahun 2005, dan juga kemudian diikuti oleh naiknya harga karya-karya seniman Asia lainnya (termasuk Indonesia), jelas menarik perhatian banyak pihak, dimana kita bisa melihat munculnya banyak spekulan dan investor dengan niat untuk mencari keuntungan. Selain berbagai isu bermunculan, demikian pula dengan “goreng-menggoreng”. Di satu sisi hal tersebut menguntungkan para seniman secara ekonomi, di sisi lain ketika harga karya seniman itu melejit melampaui batas-batas yang wajar, dan kemudian ketika harga-harga itu stagnant para investor itu pun melepas karya mereka dan mencari seniman lain. Biasanya dampaknya adalah karya-karya mereka tidak diminati publik lagi. Jelas karya-karya seniman ini tidak diminati oleh kolektor yang serius dan berpengalaman, karena mereka melihat ketidakwajaran harga antara value karya tersebut dengan nilai rupiahnya. Kalau dulu kolektor ingin membeli karya seni biasanya mereka bukan saja mengenal senimannya atau memahami pemikiran, konsep, dan proses berkaryanya, mereka memang suka dengan seniman maupun karya-karyanya. Karya tersebut dibeli untuk kepuasan batin mereka sendiri. Sedangkan di mata investor, keingintahuan mereka akan pemikiran dan konsep itu lebih dari sudut pandang apakah mungkin seniman ini menjadi besar dan mahal harganya di kemudian hari. Kepuasan batin mereka adalah ketika menjual karya-karya seniman itu dengan keuntungan.

Bagi galeri dan seniman yang serius jelas hal ini menggembirakan sekaligus memusingkan kepala. Sebagai galeri dan manager dari seniman yang ada di bawah naungan Edwin’s Gallery, jelas saya tidak bisa sekedar menaikkan harga karya-karya seniman saya mengikuti perkembangan harga di lelang.

Untuk menjadi seniman yang berhasil, mereka harus punya track record dan reputasi yang baik. Dapat berpameran di museum yang terkenal dan dihormati jelas menjadi impian setiap seniman. Untuk meraih itu biasanya dimulai dari bawah, pameran di galeri-galeri, baru setelah diakui keberadaannya bisa naik ke jenjang institusi seni dan museum baik di dalam maupun luar negeri. Jelas karya yang terlampau mahal harganya untuk ukuran internasional (dibandingkan dengan harga-harga seniman yang setara perjalanan keseniannya di negara lain), jelas mempersulit seniman itu sendiri untuk berpameran di luar negeri dan membangun reputasi. Jika ada preselisihan harga antara harga jual karya seorang seniman di galeri dan di balai lelang jelas memancing pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan karya tersebut untuk dilelang demi keuntungan semata. Karena visi galeri dalam membantu seniman membangun reputasinya, maka tidak mungkin galeri hanya sekedar menjual karya seniman sebanyak mungkin tanpa memikirkan side effects-nya. Di satu sisi galeri tidak bisa menjual karya senimannya mengikuti harga di lelang, karena dia harus bisa membawa senimannya untuk pameran di luar negeri dengan harga karya yang kompetitif, dibandingkan dengan seniman yang setara di sana. Di sisi lain, galeri pun berkewajiban memperluas kolektor senimannya. Maka itu saya memberlakukan aturan bagi kolektor yang ingin membeli karya seniman saya, yaitu mereka tidak boleh menjual karya tersebut selama 2 tahun ke balai lelang. Hal ini bukanlah hal yang tidak lumrah karena aturan seperti ini juga diterapkan di negara-negara lain. Sebetulnya hal tersebut tidak perlu kita berlakukan apabila balai lelang tidak mau menjual karya-karya yang masih “basah” demi menopang kegiatan galeri-galeri yang juga penting bagi eksistensi balai lelang itu sendiri.

Adanya kecenderungan banyak balai lelang untuk meminta karya langsung kepada seniman yang diminati publik, dan banyak kolektor yang membeli langsung kepada seniman, jelas hal tersebut akan mengurangi frekuensi seniman untuk berpameran.[V]


Google Yahoo MyWeb Del.icio.us Digg Facebook Myspace Technorati Stumble Upon Blinklist Spurl Ask PlugIM MSN Live
 
 

Add comment


Security code
Refresh


images/stories/articles.jpg
Transforming Minds: Buddhism in Art
Thursday, 10 May 2012 11:58
images/stories/articles.jpg
KONVENSI NASIONAL SENIRUPA SEBAGAI JAWABAN
Thursday, 10 May 2012 11:48
images/stories/articles.jpg
PASAR LOKAL MODAL GO-INTERNASIONAL
Thursday, 10 May 2012 11:43
images/stories/articles.jpg
IBU SRI, ANAK IDIOT DAN STATUS QUO
Thursday, 10 May 2012 11:36
images/stories/articles.jpg
Paceklik dan Kontroversi di Sekitarnya
Thursday, 10 May 2012 11:29


163787krya.gif
Kriya sebagai Seni Rupa Kontemporer?
(hits: 7546)
images/stories/articles.jpg
INDONESIA ART EVENT 08
(hits: 6816)
images/stories/articles.jpg
SURAT PEMBACA 01
(hits: 6655)
images/stories/articles.jpg
SHOP
(hits: 4533)
praktek-seni-rupa-small.gif
Little bit Statuary Art vicinity Note
(hits: 4151)


Banner


Gerai | Warta Kampus | Nasional | International | Fokus | Tekstur | Mozaik | Photography | Santir | Wawancara | Profile
Jakarta Events | Bandung Events | Indonesia Events
About Us | Surat Redaksi | Surat Pembaca | Subscription | Shop | Advertise With Us | Our Partner | Term of service | Privacy Policy
© 2000 - 2009 Visual Arts - Majalah Seni Rupa