HERU HIKAYAT DAN RIFANDY PRIATNA
Diskusi yang menyoal hegemoni pasar dalam seni rupa Indonesia berlangsung dua sesi. Sesi pertama menampilkan Edwin Rahardjo dan Amalia Wirjono. Sesi kedua menghadirkan Heri Dono dan Hendro Wiyanto. keduanya dimoderatori oleh agung hujatnikajenong. Komposisi pembicara menunjukan diskusi ini hendak menampilkan sudut pandang dari berbagai elemen dalam medan sosial seni rupa: pemilik/pengelola galeri, pengelola balai lelang, seniman, dan kurator.
Sejak beberapa tahun lalu, apa boleh buat, pasar adalah faktor yang paling mendominasi medan sosial seni rupa kita. Kenapa hal ini terjadi, rasanya sudah dimaklumi bersama, yaitu mengenai tidak adanya faktor lain yang mampu mengimbangi: ketiadaan museum seni rupa modern, lemahnya kritik seni dan carut-marut institusi pendidikan. Ketika elemen-elemen pelaku dalam medan sosial seni rupa dipertemukan dalam satu forum resmi, satu di antara dua kecenderungan ini paling mungkin terjadi : kecenderungan untuk tampil diplomatis atau saling kritik.
Pemerintah Kurang Aktif Mendukung
Pasar adalah sebuah kata yang mengandung berbagai macam konotasi bagi publik seni rupa Indonesia. Dalam realitasnya, ada yang sangat membenci, ada pula sebagian orang yang menyanjung dan ada juga yang tidak mengindahkannya dengan berbagai macam pendapat dan argumentasi. Apapun alasannya pasar adalah salah satu unsur pendukung perkembangan seni rupa yang tidak dapat kita pungkiri, karenanya lebih baik kita mengerti dulu bagaimana hal tersebut berjalan baru menentukan sikap terhadap kata ‘pasar’ tersebut.
Pada diskusi sesi pertama yang terasa lebih diplomatis, Edwin Rahardjo mengungkapkan pendapatnya bahwa perkembangan infrastruktur seni rupa di Indonesia yang cenderung lambat hingga tertinggal jauh dari negara-negara lainnya, sementara peran pemerintah kurang aktif dalam mengelola dan mendukung perkembangan seni rupa di Indonesia. Hal itu terlihat dari bagaimana museum seni di Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya. Apabila kedua hal yang sangat vital itu dapat berjalan dengan baik, maka setidaknya seni rupa Indonesia memiliki acuan dan tatanan nilai bagi karya seni rupa yang ada. Acuan yang mapan dapat dijadikan pegangan bagi setiap kolektor untuk mengkoleksi karya, bagi seniman untuk terus mengembangkan karya yang baik serta bagi publik untuk dapat menimba pengetahuan dan pengalaman berhadapan dengan karya seni rupa melalui infrastruktur tersebut. Minimnya acuan yang mapan akan menyebabkan orang mencari acuan lain yang lebih mapan.
Bagi Edwin hal tersebut adalah salah satu penyebab mengapa banyak kolektor yang menyandarkan penilaiannya terhadap karya seni kepada katalog balai lelang, hingga mengubah pola mengkoleksi karya dari kolektor saat ini. Dahulu kolektor Indonesia hanya membeli karya-karya seniman Indonesia, sekarang kolektor Indonesia juga membeli karya-karya seniman asing. Karenanya dalam menilai kewajaran harga karya dari seorang seniman, kolektor kita tidak lagi tergantung kepada demand publik terhadap karya tersebut tetapi membandingkannya dengan harga seniman luar negeri yang dianggap setara karir keseniannya. Pertumbuhan harga karya dari seorang seniman idealnya seiring sejalan dengan peningkatan reputasi keseniannya Reputasi di sini berarti kemampuan seniman tersebut untuk terus menghasilkan karya dengan pemikiran dan konsep berkualitas dalam keadaan apapun. Dan tidak terburu-buru untuk meningkatkan harga karya melalui cara memperbanyak frekuensi pameran. Dengan cara seperti itu publik akan memiliki pijakan nilai yang lain dalam menilai karya dari seorang seniman selain dari pada nilai nominal karyanya.
Amalia Wirjono sebagai pengelola balai lelang Christie’s Indonesia mengungkapkan berbagai faktor yang didasarkan pada pengalaman dan pengamatannya sebagai pengelola kegiatan lelang karya seni rupa Indonesia. Menurut Amalia ada beberapa faktor yang menyebabkan pasar seni rupa Indonesia kembali mengalami kenaikan. Faktor tersebut antara lain adalah majunya perkembangan ekonomi di Indonesia, serta adanya pergerakan jangka pendek di pasar (trend) yang berkembang bila ada investasi seni yang dirangsang melalui kegiatan pameran yang diselenggarakan oleh pemilik galeri, museum, seniman, kurator, kolektor dan balai lelang. Apabila rangsangan tersebut berhasil maka akan meningkatkan apresiasi pasar terhadap karya tertentu, yang merujuk kepada keberhasilan sebuah galeri dalam mempromosikan senimannya. Hingga akhirnya akan memperluas apresiasi pasar terhadap berbagai jenis karya seni rupa dengan kecenderungan dan media yang baru.
Amalia juga memaparkan bahwa dalam dua-tiga tahun terakhir telah terjadi perluasan jumlah kolektor seni rupa di Indonesia. Hal tersebut juga adalah salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan minat pasar terhadap karya seni rupa. Menanggapi sentimen negatif publik terhadap citra balai lelang yang kental dengan istilah ‘goreng-menggoreng’ harga karya, Amalia menegaskan bahwa balai lelang sama sekali tidak mendukung praktik spekulasi tersebut, dan telah lebih sensitif dengan perspesi dan reaksi dari semua pihak yang terlibat dalam mekanisme pasar. “ Semua pihak harus dapat menekan tendensi spekulasi. Galeri harus lebih teliti dalam memilih klien dengan selalu transparan dalam masalah harga dan pendistribusian karya. Seniman harus memastikan bahwa mereka menjual karya kepada individu yang bertanggung jawab melalui jalan yang benar,” tandasnya.
Merujuk pada persoalan balai lelang yang dikabarkan sering kali secara khusus meminta karya seniman untuk langsung dilelang tanpa melalui mekanisme pameran yang lazim dilakukan, Amalia berpendapat bahwa hal tersebut bukanlah sesuatu yang buruk. Fenomena tersebut hanya terjadi di Asia dimana pasar seni rupa masih berkembang , sehingga karya yang ada belum cukup memenuhi permintaan pasar sekunder. Selain itu melalui cara tersebut juga galeri maupun dealer berkesempatan membuka jaringan kolektor baru yang akan membuka pasar lebih luas karena beberapa katalog dari beberapa balai lelang didistribusikan hingga tingkat internasional. Walapun kemudian cara tersebut juga menimbulkan sisi buruknya. Seniman kemudian selalu membedakan kualitas karya yang akan langsung dimasukkan ke dalam sebuah lelang dengan karya yang akan dipamerkan di sebuah galeri. Sebuah perilaku yang dalam jangka panjang kerap kali merugikan seniman, kolektor dan galeri.
Beberapa peserta diskusi mengungkapkan pertanyaan dan kegelisahannya mengenai keadaan pasar yang terasa sangat mendominasi. Namun Edwin dan Amalia yang secara posisi adalah pelaku pasar yang aktif (galeri dan balai lelang) sangat sedikit memaparkan mekanisme bagaimana seharusnya pasar berjalan secara ideal berdasarkan sudut pandang mereka. Mekanisme di sini mengacu kepada bagaimana setiap elemen ekonomi (kolektor, galeri, manajemen seniman, dealer, balai lelang) yang membentuk pasar bertindak berdasarkan posisinya masing-masing, kelengkapan elemen pendukung keberlangsungan pasar seni rupa dan praktik serta kode etik dalam keprofesian di seni rupa. Pemaparan yang ditawarkan pada diskusi kali ini masih hanya sebatas bagaimana seorang seniman dengan karyanya dapat diapresiasi dan diserap oleh pasar.
Peringatan Sanento Yuliman
Terkait dengan masalah dominasi pasar seni rupa tersebut, Sanento Yuliman (alm) dalam buku Dua Seni Rupa menuliskan bahwa setidak-tidaknya Seni Rupa Indonesia telah mengalami beberapa masa dimana pasar mendominasi arah perkembangan seni rupa itu sendiri, yaitu pada paruh kedua dasawarsa 1970’an dan paruh pertama dasawarsa 1980’an. Lalu paruh kedua dasawarsa 1990’an dan 2000’an kembali terjadi hal serupa. Seluruh masa itu ditandai oleh peningkatan jumlah dan frekuensi pameran, peningkatan jumlah galeri komersial, peningkatan harga, karya seni rupa dalam hal ini seni lukis, bertambah banyaknya seniman dan yang terakhir adalah kegiatan lelang karya seni rupa yang semakin aktif. Dalam pengamatannya mengenai keadaan pasar pada saat itu Sanento Yuliman dengan sangat rinci menyebutkan berbagai penyebab serta akibat dari dominasi pasar terhadap perkembangan seni rupa di Indonesia.
Jika dicermati tulisan Sanento Yuliman mengenai pasar, maka sudah saatnya publik seni rupa Indonesia belajar untuk mengurai nilai seni yang merujuk pada wilayah estetika beserta seluruh pemikiran yang terkandung di dalamnya dengan nilai seni yang merujuk pada wilayah ekonomi dan investasi. Agar kelak seni rupa di Indonesia memiliki perkembangan yang seimbang antara pasar dengan wacana dan tidak saling mendominasi dikarenakan keduanya memiliki wilayahnya masing-masing.
Yang Berharga di Pasar
Sesi kedua diskusi terasa lebih seru dari sesi pertama, terutama karena Hendro Wiyanto banyak mengumbar kritik. Mulai dari komentarnya terhadap pemaparan Heri Dono (yang menurutnya lebih seperti artist’s talk dan tidak memenuhi Term of Reference diskusi) hingga pemilik galeri dan kolektor (yang menurutnya terlalu tidak mengerti seni) serta balai lelang (yang menampilkan karya-karya tidak bermutu). Sementara Heri Dono, melalui ceritanya tentang berbagai pengalaman bersentuhan dengan elemen-elemen medan sosial seni, utamanya di mancanegara, menunjukkan bahwa ada yang lebih baik di luar sana. Dikatakan lebih baik, karena dari sisi seniman, medan sosial seni di luar sana lebih menghargai kerja kesenimanan. Kritik Hendro, tentu saja kemudian menuai kritik dari peserta diskusi, yang pada dasarnya menggaris-bawahi kerja kekuratoran hari-hari ini juga tidak lebih baik dari kerja elemen-elemen lain dalam medan sosial seni.
Lalu ketika kita semua sepakat bahwa kinerja semua elemen pelaku dalam media sosial seni yang dihegemoni pasar ini harus diperbaiki, dari mana kita mulai?
Esai ini belajar pada esai Goenawan Muhamad (GM) Zarathustra di Tengah Pasar (Jurnal Kalam edisi 7, 1996). Di pasar, segala sesuatu diukur “nilai tukarnya”. Segala sesuatu menjelma menjadi “sederet ekuivalen”.
Karya seni tentu saja selalu dilahirkan bukan hanya berlatar budaya tertentu, tapi juga dari momen tertentu. Si seniman dengan kepribadian dan latar budayanya, si momen ketika karya dihasilkan, menjamin keunikan, kekhasan tersendiri. Kekhasan tersendiri ini pada gilirannya menjamin keragaman. Dan keunikan, bukankah hal ini yang kemudian menjadi sumber dari nilai karya seni?
Keunikan, kekhasan budaya dan momen, kemudian menjadi sumber telaah yang tak ada habisnya. Karya seni menjadi “abadi” karena praktek pemaknaan atasnya bergulir terus, seolah tak lekang dimakan waktu. Lalu di pasar, apakah yang sesungguhnya dipertukarkan?
GM memulai esainya dengan menyoroti “orang-orang kecil” dan “orang-orang besar” di pasar. “Orang-orang kecil” ini ibarat lalat beracun. Mereka adalah individu-individu yang telah lebur dalam kelimun, dalam “mental kawanan”. Pihak lain adalah “orang besar”, yaitu “tokoh yang selalu dikelilingi orang banyak”. Para tokoh ini tidak pernah berkeyakinan tetap, mereka tidak mendengar suara kebenaran. Mereka layaknya aktor, selalu berganti keyakinan. Para “aktor” ini selalu disambut dan menghembuskan keyakinan semu, hingga massa berdengung-dengung layaknya kawanan lalat. Dalam kerumunan inilah jual-beli berlangsung.
Jika benar karya seni dihasilkan dari kepribadian dan momen unik, maka ia pada dasarnya tak dapat dipertukarkan, dan hubungannya dengan kita bersifat “kualitatif, majemuk, dan berbeda-beda” (untuk mengutip GM). Di pasar, keunikan ini dinilai-ulang, dirumuskan menjadi “nilai tukar”. Hubungan yang berbeda-beda dan khusus digeneralisir menjadi sederet ekuivalen, dinilai dengan uang.
Para aktor yang selalu berganti-ganti keyakinan itu, selalu menghembuskan pemujaan pada yang baru. Mereka yang tidak bisa mengikuti perubahan ini akan tersingkir dari arena dan terlupakan.
Platform3 menitipkan satu hal lain untuk diulas oleh Heri Dono dan Hendro Wiyanto, yaitu mengenai “internasionalisasi”. Bagi Heri Dono, berdasar pengalamannya, kelokalan kita sesungguhnya menjamin daya saing kita di level internasional. Celakanya kita justru terlalu sering mengabaikan kelokalan kita sendiri. Di tengah ketidakberdayaan ini, kita cenderung bersandar pada parameter pasar. Dan pasar, cenderung memanfaatkan berbagai kemudahan informasi, tanpa diimbangi telaah yang serius, demikian Heri Dono.
Hendro Wiyanto, seraya mengutip Oesman Effendi, melontarkan bahwa obsesi
“go-internasional” kita ternyata diiringi sejenis xenophobia. Hendro menyatakan kecurigaannya bahwa seni rupa kita tak mampu mengungkapkan sesuatu yang mendunia. Maka, yang kemudian terjadi, perkembangan pasar kita lebih seperti implosi (ledakan ke dalam). Lebih lanjut hal ini menciptakan “arena nyaman” bagi para seniman, dan kurator ikut-ikutan juga, demikian Hendro.
Dua komentar dari dua pembicara ini, saya kira, sama-sama menggaris-bawahi miskinnya keunikan-kekhususan seni rupa kita di hadapan gemuruh internasionalisasi seni rupa pun dominasi pasar. Jika benar demikian, maka kita ini serupa “orang-orang kecil” yang “layak dikasihani” yang hanya bisa manggut-manggut di pinggiran arus perkembangan yang dikendalikan oleh para “aktor” atau tepatnya oleh modal kapital.
Tak mengherankan jika Zarathustra kemudian menyarankan bahwa yang terbaik adalah lari dari pasar dan berada dalam kesendirian. Karena dalam kesendirian, yang khusus dan unik dapat penghargaan. Tapi apakah harus setragis-melankolik ini jalan keluarnya?
Pertanyaan untuk seniman, juga untuk galeri dan kurator yang menampilkan karya seni: apakah penampilan karya seni itu bisa tetap menampilkan keunikan-kekhususan tertentu? Bagi para dealer dan pembeli: apakah tindak mengkonsumsi karya seni merupakan upaya untuk mengakses dan menghargai momen khusus dan keunikan kepribadian yang terkandung pada karya seni atau sekedar mempertaruhkan nilai tukarnya?
Telah disebutkan, jika kita yakin ada yang unik dan khusus dengan karya seni, maka kita juga yakin bahwa pada dasarnya ada yang tak dapat dipertukarkan di sana. Kesadaran bahwa praktik jual-beli karya seni pada dasarnya mereduksi nilai seni, kiranya dapat membuat kita lebih rendah hati: ketika momen jual-beli dimungkinkan terjadi, sesungguhnya kita telah memungkinkan hal yang lebih berharga luput dari genggaman kita. Di tengah gemuruh pasar hari-hari ini, bisakah kita sejenak mencoba mencari “hal yang lebih berharga” itu? [V]
Pullquotes
Pemerintah kurang aktif dalam mengelola dan mendukung perkembangan seni rupa di Indonesia
|