Arahmaiani
Acara diskusi majalah Visual Art tentang investasi senirupa, menampilkan kritikus seni Jim Supangkat dan pakar pasar saham Lin Che Wei, menawarkan sebuah perspektif menarik tentang pasar seni kontemporer Indonesia dan masa depanya.
Pembicara terakhir (Che Wei-Red) yang lugas dan to the point ini pada dasarnya mempertanyakan dimensi etik dalam kancah permainan pasar seni yang secara tegas dianggap tidak mengikuti prinsip aturan main yang fair. Seperti dengan telak ditunjukan bahwa mekanisme rumah lelang yang dijalankan tanpa aturan dan tidak berorientasi pada nilai pada akhirnya hanya akan merugikan dunia seni maupun pasar itu sendiri. Tingkah pelaku pasar yang hanya semata mementingkan keuntungan nominal dan mengabaikan aturan serta nilai-nilai dianggapnya identik dengan tindak kejahatan. Dan pasti tidak menjanjikan masa depan. Inilah analisis pasar seni Indonesia yang begitu tajam dan berani yang pernah saya dengar dalam kurun waktu satu dekade akhir. Jelas menunjukan pemahaman dan sekaligus integritas pihak pengalisis yang patut untuk diancungi jempol, dipertimbangkan dengan cermat dan direnungkan lebih lanjut.
Pasar seni Indonesia yang tidak didukung oleh infrastruktur yang baik maupun sistem penilaian karya yang ajeg cenderung menjadi ajang manipulasi para spekulan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dalam waktu singkat. Di sisi lain pihak-pihak yang semestinya memegang otoritas atas penilaian karya macam komponen: museum, perguruan tinggi seni, kritikus seni, maupun kurator bisa dikatakan tidak ada atau tidak berfungsi dengan semestinya dan sebagian malah dikooptasi oleh pasar. Jadi tidak m engherankan jika pasar menjadi liar – siapa saja yang mempunyai modal besar dan memiliki akses terhadap media ia bisa menjadi bukan saja pedagang dan kolektor besar tapi juga memiliki otoritas menentukan apa itu yang disebut sebagai karya seni! Ini adalah situasi setback yang sangat memprihatinkan. Dalam usianya yang masih belia (sekitar setengah abad lebih), seni kontemporer Indonesia yang dicoba dibangun oleh komponen-komponen yang tidak lengkap amat mudah dimanipulasi. Akibatnya segala macam wacana dan nilai-nilai yang dicoba dibangun seakan menjadi kehilangan relevansi dan makna.
Dulu seniman bergulat dengan berbagai gagasan dan insight untuk diungkapkan lewat karya. Nilai-nilai adalah hal yang ingin diketengahkan dalam ekpresi dan bukan sensasi visual semata. Jadi pertama-tama bukan pertimbangan pasar yang diutamakan tapi pemikiran dan sikap yang melandasi kegiatan berkarya tersebut. Namun kini terjadi perubahan yang cukup mendasar dimana kegiatan berkarya sudah menjadi sebuah kegiatan berproduksi macam pabrik atau industri. Segala macam pengembangan teknis dan gaya semata berorientasi pada sensasi visual dan konsep menjadi tidak penting lagi. Sialnya para seniman secara umum tidak punya cukup bekal pengetahuan tentang pasar dan segala dinamikanya, juga sikap kritis tidak berkembang lalu menganggap hal macam ini sebagai lumrah saja. Tidak ada pertanyaan yang dilontarkan dan situasi dianggap sebagai kenyataan yang harus diterima. Dengan mengemukakan alasan bahwa seniman juga perlu hidup, apalagi ditambah kewajiban untuk membantu ekonomi keluarga maka semua pertanyaan seputar ihwal pasar menjadi tampak tidak relevan.
Kekuatan modal di sini tidak dilihat secara kritis sebagai kekuasaan yang mendikte tetapi malah dilihat sebagai jalan menuju sukses. Memang ini bukan gejala masa kini – sejak manusia lahir ke bumi sudah dikenal cerita bagaimana manusia “menjual diri” demi kehidupan duniawi atau kekuasaan semu. Namun jika demikian halnya maka harus ditanyakan kembali apa sebetulnya fungsi seniman dalam kehidupan? Apakah ia hanya sekedar pencipta objek estetis mahal atau sebaiknya memiliki fungsi lain yang lebih bermakna seperti: ia yang bertugas untuk menemukan terobosan misalnya? Atau bahkan sebagai “ia yang membawa obor dalam kegelapan”? Jim Supangkat tidak terlalu pesimis dengan pengaruh negatif pasar seni. Dikatakan bahwa masih ada cukup banyak seniman Indonesia yang tidak komersil dan tetap setia bekerja di jalan yang diyakininya. Memang betul seniman-seniman yang berkarya dengan sungguh-sungguh masih ada, tapi juga harus diakui bahwa di kalangan seniman muda jumlahnya semakin hari semakin sedikit. Silahkan hitung dalam kurun satu dekade akhir atau di era reformasi ini ada berapa seniman muda Indonesia yang tampil dengan kuat di ajang seni dunia (?)
Apakah kita akan terus berkilah bahwa hal itu disebabkan oleh “dominasi Barat” – padahal dalam kurun waktu satu dekade akhir karya-karya yang hadir dan menarik perhatian dunia adalah yang datang dari China. Dan seniman Indonesia yang baik nyatanya juga tetap diapresiasi oleh komunitas internasional. Tidakkah kita sebaiknya mulai berintrospeksi dan tidak menjadikan pihak lain sebagai “kambing hitam”? Bahwa sulitnya seniman kita muncul di arena internasional adalah karena kelemahan sendiri dan bukan karena “konspirasi hegemonik” Barat? Atau surut kedalam sikap kerdil sok nasionalis dan menganggap bahwa arena internasional tak penting karena sudah bisa berbangga diri sebab harga lukisan sudah mencapai milyaran? Dan juga adalah kesalahan jika memandang bahwa tingginya nilai nominal sebuah karya adalah indikator untuk dianggap sukses di dunia seni. Jika seorang pakar saham bisa sedemikian jujur dalam melihat realita, bagaimana dengan seniman yang katanya kreatif dan sering dilihat sebagai seorang yang memiliki visi ini, apakah dicukupkan untuk sekedar menjadi tukang dan konspirator pendukung kejahatan di pasar seni saja?? [V]
|