|
MOZAIK
|
Written by Administrator
|
|
Wednesday, 03 November 2010 14:44 |
| | Wulan Dirgantoro
DI KOTA KECIL JATIWANGI, JAWA BARAT, DIGELAR SEBUAH FESTIVAL INTERNASIONAL LINTAS DISIPLIN, UNTUK MENCIPTAKAN KEMUNGKINAN KOLABORASI ARTISTIK DI TENGAH MASYARAKAT.
|
Sebuah festival biasanya berangkat dari sebuah pembayangan akan keniscayaan ruang-ruang kebersamaan publik; sebuah ruang bersama dimana anggota-anggota masyarakat datang dan bertemu melalui berbagai macam media (cetak, elektronik maupun bertemu muka). Sebuah festival lantas tidak hanya sekedar perayaan tetapi juga ruang yang memungkinkan anggota masyarakatnya saling berkomunikasi untuk kemudian melahirkan sebuah pendapat public, dan akhirnya melahirkan pembayangan tujuan bersama atau rasa kepemilikan yang muncul dalam wacana lokal; sebuah ruang mediasi diskusi dan/atau sebuah ruang imajiner wacana kebudayaan.
Festival seni dapat dilihat sebagai sebuah ruang bersama, baik lokal maupun asing, dan dibayangkan sebagai sesuatu entitas yang bergerak di ruang-ruang antara dalam wacana lokal, global, nasional dan juga regional. Akan tetapi wacana lokal di dalam konteks ini tidak bisa semata-mata dilihat sebagai sesuatu yang berlawanan dengan global, tetapi justru terdiri dari unsur-unsur global yang saling terkait dan melibatkan penciptaan ‘lokal.’
Dengan demikian Jatiwangi Artists in Residence Festival 2010 (selanjutnya JARF 2010) yang sudah berjalan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2010 lalu juga mengikuti premis di atas, yaitu membuat sebuah event lokal untuk memancing imajinasi dan mengubah nilai-nilai sosial yang sudah terbayang, tidak hanya pada tingkat lokal tetapi juga nasional dan regional. Festival yang dikuratori oleh Heru Hikayat ini menawarkan tema On Shared Weltanschauung. Weltanschauung adalah sebuah pemahaman akan dunia dari sebuah posisi tertentu, dalam konteks festival ini seniman dipandang sebagai seseorang yang dapat membagi pemahaman dan keahlian artistik mereka kepada masyarakat Jatiwangi.
Para seniman yang yang terlibat JARF 2010 datang dari dalam dan luar negeri: Dani Iswardana (Solo), Daniel Milan Cabrera (Mexico), Bagasworo Aryaningtyas/Forum Lenteng (Jakarta), Ghazi Alqudzy (Singapore), Haidar Afandi (Singapore), Haseena Abdul Majid (Singapore), Handi Hermansyah (Bandung), Hiroyuki Hukuoka (Japan), Indrani Ashe (USA), Jacklyn Soo (Singapore), Jeremy Chu (Singapore), Kosala Priyam Kumara (Sri Lanka), Len Jittima (Thailand), Mella Jaarsma (Yogyakarta), Mohammad Angga Wedhaswhara (Bandung), Natas Setiabudhi (Bandung), Nindityo Adipurnomo (Yogyakarta), Nurdian Ichsan (Bandung), Naresh Subash (Singapore), Paisan Plienbangchang (Thailand), Prilla Tania (Bandung), Rahmat Haron (Malaysia).
Selama sembilan hari, mereka tinggal bersama penduduk dari tujuh buah desa yang berada di dalam kecamatan Jatiwangi. Empat hari terakhir, festival diakhiri dengan presentasi karya dari seniman dan komunitas.
Pemilihan seniman yang ikut dalam festival ini tidak terbatas pada perupa tetapi juga pemusik dan penulis di mana menurut kurator untuk membuka kemungkinan-kemungkinan bentuk kolaborasi artistik yang lebih beragam. Berbeda dengan JARF sebelumnya, JARF 2010 kerangka kuratorialnya berfokus pada karya seni sebagai perangkat untuk meningkatkan kesadaran (consciousness raising). Dengan menekankan pada keterlibatan masyarakat, dimana seniman hanya bertindak sebagai inisiator dan juga memfasilitasi ide-ide yang ditawarkan oleh masyarakat dari tujuh desa yang terlibat dalam proyek ini.
Sebagian besar presentasi seniman peserta festival, mengikuti konsep kuratorial yang ditawarkan oleh kurator dengan menitikberatkan konsep kolaborasi dan juga partisipasi dari masyarakat desa-desa tersebut dalam proyek artistik mereka. Pada penghujung festival, pengunjung disuguhi berbagai presentasi hasil dari beragam kolaborasi artistik tersebut di desa Jatisura, Surawangi, Sutawangi, Leweunggede, Sukaraja Wetan, Burujul Wetan dan Loji.
Dengan kerangka kuratorial yang akomodatif itu, maka menjadi menarik saat melihat bagaimana proses demokrasi dalam berkesenian ini terjadi pada prakteknya. Mella Jaarsma dan Nindityo Adipurnomo mengadakan workshop dengan anak-anak desa Sukaraja Wetan tentang konsep rumah. Dengan Nindityo, para peserta workshop dibimbing untuk membuat pemetaan visual tentang rumah berdasarkan imajinasi mereka dalam bentuk denah dan maket sederhana. Sementara Mella Jaarsma membuat film pendek dan maket dengan peserta workshop berdasarkan ide tentang rumah pertama yang ada di bumi. Presentasi proses ini kemudian dilakukan dengan menawan di malam hari di sebuah tempat pengeringan genteng yang banyak ditemui di kecamatan Jatiwangi. Para pengunjung dengan menggunakan senter dibimbing secara bergiliran oleh para ‘arsitek cilik’ untuk melihat denah rumah mereka.
Rahmat Haron selama residensinya menekankan pada semangat berdialog dalam lintas-budaya untuk memahami konteks lokal. Proyek-proyek performance Rahman bekerja sama dengan penduduk desa Jatisura yang antara lain dalam bentuk membersihkan makam lokal terlihat memunculkan semangat komunal yang menjadi jiwa festival ini. Beberapa seniman peserta seperti Naresh Subash, Jeremy Chu dan Dani Iswardhana, kolaborasi antara Prilla Tania, Hiroyuki Hukuoka dan Daniel Cabrera, Kosala Priyam dan Jacklyn Soo, bekerja sama dengan penduduk desa masing-masing untuk membuat acara satelit dari festival ini, juga merepresentasikan semangat yang sama. Pertunjukan tari, musik, pameran kecil, instalasi hingga performance art mereka menjadi menarik dari segi lintas-medium dan eksplorasi artistik secara individu, dari intervensi dari partisipan mereka dan juga dari ruang publik di mana mereka mempresentasikan proses tersebut. Di sinilah kemudian kontrol kuratorial dan artistik terlihat melonggar sehingga yang hadir justru identitas komunitas masing-masing desa.
Secara umum, JARF 2010 ini terasa menyegarkan karena seperti mengingatkan kembali akan proyek-proyek kesenian yang pernah penting di medan sosial seni rupa Indonesia. Di tengah-tengah keriuhan wacana pasar di Indonesia yang menekankan pada karya seni sebagai produk akhir, festival ini justru melihat kembali pada proses dan dialog seniman-publik yang kini semakin terasa terabaikan. Baik para seniman maupun partisipan non-seni dikondisikan untuk saling berkolaborasi dan bertukar pikiran tentang gagasan artistik maupun kondisi sosial-budaya yang mengelilingi mereka.
Namun demikian, proses dialog ini bukanlah tanpa hambatan. Pada beberapa presentasi terlihat adanya jarak antara seniman dan penonton/partisipan, di mana seniman tetap berada pada posisi tunggal sebagai pencipta makna sementara penonton/partisipan berada di pinggiran proses tersebut. Tentu hal ini dapat dimaklumi karena bagaimanapun juga tidak mudah bagi kedua belah pihak untuk menyepakati makna dan/atau pemahaman akan suatu proses/proyek, i.e. seni kontemporer, bila ia masih dilihat sebagai ekspresi simbolik yang bersifat pribadi dan independen dari lingkungannya.
|
JARF 2010 adalah kali ketiga even ini diselenggarakan oleh Arief Yudi, Ginggi S. Hasyim dan JAF, sebagai sebuah even kesenian festival ini tampak masih mencari identitasnya. Tawaran pola kuratorial yang baru kali ini memiliki potensi untuk terus dikembangkan untuk penyelenggaraan JARF berikutnya. Secara lebih jauh tawaran kuratorial tersebut dapat melingkupi isu bagaimana sebuah festival kesenian yang berbasis komunal dapat memfasilitasi partisipasi yang setara antara publik seni dan non-seni. Isu kesetaraan dalam pertukaran pikiran dan dialog antara seniman dan komunitas menjadi terasa penting bila JARF bertujuan untuk membuka ruang-ruang pemaknaan baru dalam seni rupa kontemporer Indonesia juga mengembangkan aspirasi Jatiwangi menuju self-reliant economy. Selamat atas JARF 2010 yang sudah lewat dan saya menanti even berikutnya di tahun 2012! [V]
| |
|
|
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Wednesday, 03 November 2010 10:24 |
  | | Yusuf Susilo Hartono
PAMERAN INI MENGGIRING KITA AGAR MENGINGAT KEMBALI BAHWA KEBUDAYAAN BALI BANYAK MENYERAP KEBUDAYAAN CHINA, LEWAT KERAJAAN MAJAPAHIT. MISALNYA SAJA BARONG, BADE (MENARA NGABEN) YANG BANYAK MENJADI OBYEK LUKISAN TRADISIONAL BALI HINGGA SAAT INI.
|
Penyerapan itu diawali ketika kerajaan Majapahit di Jawa Timur yang berekspansi ke Bali pada abad 14, saat kebudayaan Majapahit banyak mengadopsi dan mengasimilasi unsur-unsur kebudayaan China. Dan ketika pada abad ke-16 Kerajaan Majapahit runtuh, para pemuka agama, cerdik pandai serta para seniman (pelukis, pemusik, penari, pematung dan arsitek) menyingkir ke Pulau Bali, mereka mendirikan kerajaan-kerajaan kecil. Dalam kerajaan-kerajaan itu para seniman, notabene telah membawa pengaruh besar kebudayaan Tiongkok ala Majapahit, berkarya dengan pakem-pakemnya yang menyimpan garis merah kebudayaan China.
|
Bertolak dari sinilah, Agus Dermawan T menyusun kuratorial pameran Ceremony 60 di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, 16-23 September 2010. Pameran yang digelar Bali bangkit dan Kedutaan Besar RRC di Jakarta, diniati untuk merayakan 60 Tahun hubungan Diplomatik Indonesia- China (yang dalam realitasnya tidak segenap angka itu, dan “harus dipotong” sekian tahun, karena cukup lama berada dalam kondisi cukup lama beku di era Orde Baru, sampai kemudian baru tahun 1990 berangsur-angsur dinormalkan kembali sampai sekarang). Dan untuk mengakomodasi berbagai kendala dan kepentingan diseputar pameran yang berbobot politis ini, di bawah judul besar itu Agus membuat sub judul. Seni lukis cat air China dibungkus dengan judul “Ketenangan dan Keselarasan”. Sedangkan lukisan tradisional Bali dikemas dalam judul “Alam dan Figurasi”. Masing-masing menyediakan katalog sendiri, di mana katalog lukisan tradisional Bali dicetak dengan lumayan mewah dan informatif. Sebaliknya katalog lukisan China dicetak sederhana, tidak informatif, dan dalam jumlah eksemplar yang sedikit sehingga sulit untuk mendapatkannya. Melihat fakta seperti ini, kita bisa maklum bila kuratorial Agus Dermawan T tidak mencoba melacak benang merah itu secara detil, namun hanya menyandingkan saja antara lukisan-lukisan China dan lukisan tradisional Bali dalam sebuah bangunan galeri, namun tetap dengan bloknya masing-masing.
Tapi memang, lukisan-lukisan China dan lukisan-lukisan tradisional Bali ini, memiliki watak, langgam, medium hingga teknik yang berbeda. Lukisan-lukisan cat air China,yang oleh masyarakat dunia populer disebut brush painting, yang dipajang di ruang utama Galeri Nasional pada umumnya berwatak tenang dan harmonis, lewat pilihan tema – umumnya memuja kearifan alam, tumbuh-tumbuhan, dan satwa – dengan sabetan kuas dan tinta hitam beserta gradasi monokromatiknya di atas kertas; satu dua menggunakan warna, baik sekedar aksen hingga menguasai bidang. Simak misalnya karya Qi Baishi, Li Keran, Wu Changshuo, hingga Pan Tianshou. Bagi kalangan kolektor yang matanya terbiasa bersentuhan dengan karya-karya klasik dan tradisional China, pada umumnya mengaku tidak mendapatkan “kejutan” dari karya-karya tersebut. Jangan salah, bukan karena jelek, tapi karya-karya itu bukanlah karya-karya paling bagus dari masing-masing perupa peserta yang sebagian diantaranya adalah sang maestro. Dan kita tahu, dua buah lukisan yang lahir dari satu tangan maestro yang sama, kualitasnya berbeda.
Bertolak belakang dengan itu, lukisan-lukisan tradisional Bali yang dipajang di ruang samping kanan, menunjukkan kemeriahan, kedetilan, kerumitan, dan dinamika relasi sosial antara figur, maupun antara figur dengan alam sekeliling dan religiusitasnya; yang di dalamnya mewakili era dan aliran. Mulai dari Pita Maha (Anak Agung Gede Sobrat, hingga Ida Bagus Made Poleng). Era Pita Prada (Nyoman Meja sampai Wayan Beneh). Selain itu ada aliran Batuan, Keliki, Sanur, Pengosekan dan lain-lain. Aliran Pengosekan, Taman Penestenan sampai Kutuh.
Sampai di sini kita bisa bertanya apakah lukisan-lukisan tradisional Bali yang tampil dalam pameran itu masih relevan untuk dikatakan menyerap dan kena pengaruh China, termasuk China lewat Mojopahit lima abad silam? Untuk menjawab ini, jangan-jangan kita perlu mengucek-ucek dulu mata kita, agar kita bisa lebih terang melihat Bali dulu (di zaman Majapahit), dan sekarang. Sebab seperti parikan daerah asal Agus Dermawan T, Jawa Timur, klemben-klemben, roti-roti, biyen-biyen, saiki-saiki, yang maknanya zaman dulu berbeda dengan sekarang. [V]
| |
|
|
|
|
|
KEKERASAN DARI SUATU JARAK |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 19 October 2010 15:20 |
| | Heru Hikayat
Saat menerima undangan pameran “Lama Sabahktani Club”, saya merasa bukan judul pameran yang paling menarik perhatian, melainkan citra karya pada undangan tersebut.
Citra karya tentu tidak memperlihatkan keseluruhan karya instalasi berdimensi 4,3 x 2,5 x 4 m itu. Namun sudut pandang pemotretan menunjukan ide dasar karya yang dijuduli Lama Sabakhtani #1 itu: pencanggihan bentuk dari guillotine. Karya dipotret dari perspektif mata semut, menonjolkan -- bukan satu -- tapi tiga mata kapak yang seolah siap menderas, menebas. Saya lalu menulis surat elektronik pada Hendro Wiyanto, kurator pameran: “Bung, tragis rasanya jika kekerasan bisa seindah ini”.
Pameran Lama Sabahktani Club berlangsung di Lawangwangi—Art & Science Estate—Bandung, 16 April – 2 Mei 2010, merupakan pameran tunggal Ay Tjoe Christine dalam kolaborasi dengan Deden Sambas. Deden Sambas menjadi pewujud karya-karya trimatra Christine. Sementara karya-karya dwimatra Christine kali ini, berbeda dari biasanya, tampak menjadi semacam rancangan karya-karya trimatra. Mereka berdua saat pembukaan diperkenalkan sebagai anggota “Lama Sabakhtani Club”, kelompok yang hanya beranggota dua orang.
Selain citranya disiarkan dalam undangan, karya Lama Sabakhtani#1 paling menarik perhatian karena paling memakan ruang dibanding karya-karya lain. Ia juga menawarkan pengalaman unik. Sebenarnya sebagai suatu rakitan, ia tetaplah berupa objek tatapan, hanya saja pengalaman yang ditawarkan kaya. Karya ditempatkan di sebuah ruangan dengan lantai merendah. Salah satu sisi ruangan dilengkapi tangga sekaligus tempat duduk. Disediakan satu bantal merah bagi seorang pelihat. Bantal ini diposisikan frontal, berhadap-hadapan langsung dengan dudukan kayu yang menyangga “kapak-kapak pemenggal”. Pelihat-pelihat lain bisa duduk di tangga atau mengitar ke samping kiri-kanan instalasi, mengamati rinci karya. Karya dilengkapi mekanik yang menggerakan bola-bola logam yang pada gilirannya menggerakkan “kapak-kapak pemenggal” itu. Saya menyebut karya ini pencanggihan bentuk guillotine paling tidak disebabkan oleh dua persoalan: satu, soal sejarah; dua, soal sensasi dari kekerasan.
Kita tahu, “Lama Sabahktani” merupakan seruan Yesus Kristus saat ia disalibkan sekitar 2000 tahun lalu. Judul pameran dan penamaan diri duet Christine-Sambas, menjadi petunjuk amat kuat bagi pelihat untuk menghubungkan peristiwa penyaliban Yesus dengan karya-karya di Lawangwangi. Salib dan tubuh Yesus terpancang padanya kemudian jadi simbol keimanan kristiani. Simbol ini sendiri telah mengandung kekerasan. Dan kekerasan yang terus menggema, memengaruhi jiwa berjuta umat manusia selama 2 milenium merupakan kekerasan yang legendaris.
Guillotine menjadi legendaris setelah menjadi alat eksekusi yang ampuh selama periode kekerasan yang dipicu revolusi Prancis. Konon alat ini dirancang dengan tujuan supaya hukuman mati jadi lebih manusiawi: si terhukum tidak merasakan sakit saat kepalanya dipenggal. Hal ini dimungkinkan karena kapak yang berat, menderas dari ketinggian tertentu, memenggal kepala dengan amat cepat dan tepat. Bentuk karya Lama Sabakhtani #1 jelas menyadur bentuk guillotine. Kemiripan bentuk ini menunjukan rujukan karya secara historis. Di Lawangwangi, kegagahan teknologi guillotine dipanggil kembali.
Duduk di muka karya Lama Sabakhtani #1, kita menghadapi tiga “kapak”. Mekanik menggerakan bola-bola logam di belakang dudukan kapak. Bola-bola bergerincing seiring rel dan temali yang kemudian perlahan mengangkat ketiga kapak ke atas dudukan, perlahan-lahan. Komposisi bola-bola yang berubah pelan, bayangan-bayang yang ditimbulkannya, bunyi gemerincing, semua itu memesona, membuat pelihat tidak terlalu sadar bahwa kapak-kapak telah berada di ujung atas dudukan. Lalu satu-persatu kapak menderas jatuh, menimbulkan bunyi yang mengejutkan. Bunyi keras itu menyadarkan pelihat: di hadapannya bukanlah suatu rakitan yang semata indah memesona, melainkan suatu pemanggil kekerasan yang telah terjadi di masa lalu.
Anehnya lubang yang disediakan untuk leher si terhukum bukan tiga, hanya satu. Dan lubang itu berupa lingkaran penuh yang tampak lebih simbolik daripada fungsional. Olah bentuk ini menegaskan jarak.
Kekerasan menakutkan sekaligus memikat. Berbagai kebudayaan manusia dipenuhi kekerasan yang dijadikan tontonan massal. Keunikan lain dari kekerasan, ia menawarkan pengalaman khas: setiap kali melihat kekerasan sensasi yang kita rasakan begitu kuat, seolah-olah kita belum pernah melihatnya sebelumnya. Kita bisa merasakan sensasi itu karena kita menjadi pelihat peristiwa kekerasan, bukan pelaku atau apalagi korbannya. Dengan kata lain, sensasi itu sendiri dimungkinkan karena si liyan-lah yang menjadi pelaku dan korban kekerasan, bukan kita.
Karya lain yang menurut saya menawarkan pengalaman yang tidak kalah kuat adalah “Timah Mahkota” #01, #02, #03 (dimensi tiap karya 5 x 21 x 21 cm). Bentuk karya ini mengingatkan pada mahkota duri yang dikenakan Yesus. Mahkota ini terbuat dari logam dan tidak dikenakan di kepala, melainkan dipajang di dinding. Bentuknya bagus dan tertata apik. Ketajaman ujung logam dan paku-paku yang disematkan di antaranya, kembali menggaungkan kekerasan.
Satu hal yang khas dari gambar-gambar Christine adalah garis-garis yang tajam, mewujudkan sosok sekaligus membuatnya melebur dengan latar di beberapa bagian. Kali ini, garis-garis tajam itu tidak semata tampak sebagai satu pencapaian artistik. Selain pada kanvas, gambar-gambar Christine dibuat pada plat logam. Silahkan bayangkan ujung paku/jarum harus seruncing apa untuk bisa menorehkan garis di atas permukaan logam. Ujung runcing logam bertemu logam, torehan meninggalkan jejak.
Lama Sabakhtani Club tidak menawarkan kekerasan aktual. Kekerasan ada di sana secara berjarak. Jaraknya direntangkan oleh sejarah dan insentif dari pencapaian artistik, pengalaman yang ditawarkan berupa pengalaman estetik, dengan begitu seni ditegaskan posisinya di hadapan kenyataan. [V]
| |
|
|
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 19 October 2010 15:13 |
   | | Sejumlah pokok dalam paparan yang saya tulis mengenai seni grafis di bawah ini sesungguhnya pernah dimuat sebagai pengantar pameran, atau berupa tulisan lepas di sejumlah media massa dan juga sebagai bahan diskusi seputar seni grafis. Mengingat persoalan seni grafis di Indonesia dari dulu sampai sekarang masih saja berkutat pada soal ‘perkenalan’ dan ‘pemahaman’, saya kira sejumlah pokok tersebut masih relevansi dengan situasi sekarang.
***
Di Indonesia, yang memulai seni grafis modern ialah Mochtar Apin, persis ketika pada 1948 dia menerbitkan paket Pantjangan Pertama berupa seri pahatan lino yang berisikan 12 judul karya pada kertas berukuran masing-masing 16x21 cm. Di dalam terbitan itu, Mochtar Apin mengajukan seni grafis sebagai sebuah ‘pengertian’. Sebelumnya, itikad semacam itu memang sudah dilakukan melalui proyek bersama antara dirinya dengan Baharuddin Marasutan. Proyek tersebut dikerjakan untuk menyambut ulang tahun pertama kemerdekaan Agustus 1946. Menurut Apin, gagasan tersebut bermula dari Baharuddin ditunjang oleh Sekretariat Menteri Urusan Pemuda pada saat itu. Walhasil, cetakan lino yang banyak merepresentasikan situasi perjuangan bangsa itu disebarkan ke pelbagai negara, terutama mereka yang mengakui kedaulatan Indonesia. Tampak jelas bahwa proyek itu adalah propaganda pemerintah. Dan seni grafis, atau dalam hal ini teknik cukilan, adalah salah teknik yang paling lekat dengan kepentingan itu.
Jelas bahwa motif proyek grafis 1946 itu adalah propaganda, bukan pengertian kita pahami sebagai ‘kesadaran individu’. Proyek seni grafis 1946 memang merintis perkembangan seni grafis di Indonesia, akan tetapi sulit dianggap sebagai peristiwa yang melahirkan sebuah pengertian atau kesadaran tentang otonomi seni grafis itu sendiri. Kepentingan-kepentingan politik yang menjadi sasaran utama proyek 1946 itu membuat seni grafis tidak dilihat dari manifestasi artistiknya, melainkan lebih pada nilai propagandanya. Sifat reproduktif seni grafis, dalam konteks tersebut, semata diukur berdasarkan fungsi pragmatisnya, bukan karena kapasitas estetik.
Sebaliknya, proyek Mochtar Apin pada 1948 datang membawa pengertian, tradisi serta kesadaran baru yang belum pernah dilakukan oleh seniman semasa. Apin menyumbang nilai otonomi dari sebuah disiplin artistik yang mulanya dipandang sebelah mata. Komitmen dan konsistensi Apin dalam mendorong popularitas seni grafis tentu tidak diragukan lagi. Sebelumnya, ketika pada Desember 1947 sejumlah pelukis Indonesia menggelar pameran di Belanda, Apin adalah satu-satunya seniman yang menampilkan cetakan cukilan lino di tengah karya lukisan lainnya.
Jangan mengira pada akhir 1940an dunia seni rupa kita tiba-tiba akrab dengan seni grafis. Pemahaman terhadap - misalnya salah satu teknik grafis – itu terjadi secara berangsur-angsur. Pada masa itu orang masih mencampurkan begitu saja istilah ‘seni lukis’ dengan ‘seni grafis’. Dari sejumlah tulisan di media massa, masih kita temui orang-orang yang menganggap sejumlah teknik di dalam seni grafis (cukil, etsa, litografi) adalah bagian atau cabang dari seni lukis. Salah satu buktinya termuat dalam artikel Suatu Cabang Lagi Dipenuhi (Mimbar Indonesia, 1948) karangan Rivai Apin - yang kebetulan melaporkan peluncuran perdana karya-karya cukilan lino saudaranya sendiri, yaitu Mochtar Apin. Meskipun demikian, asumsi seni grafis adalah bagian seni lukis atau cukilan lino adalah cabang seni lukis tidaklah mutlak lahir dari pandangan Rivai Apin. Asumsi yang dia bangun sesungguhnya mengacu pada ‘kesalahan’ lembar pengantar yang terdapat di dalam paket cukilan lino tersebut: semoga bertambahlah perhatian umum untuk cabang seni lukis yang baru ini di negeri kita.
Cetakan album cukilan atau pahatan lino Mochtar Apin itu didukung oleh perkumpulan Gelanggang sebagai bentuk dedikasi mereka mempopularkan seni grafis. Gelanggang menyadari bahwa seni grafis – dalam hal ini cukilan lino – belumlah dikenal luas. Dibandingkan jenis kesenian lain, cukilan lino tempatnya masih sangat terpencil. Sayang sekali, dedikasi yang mulia tersebut diiringi dengan kata pengantar yang merancukan istilah.
Pada lembar pengantar lain, bahkan Mochtar Apin sendiri menulis bahwa pahatan lino adalah salah satu cabang yang – bagaimanapun – merujuk seni lukis. Masih di dalam tulisannya, alih-alih memanfaatkan istilah printmaking, graphic art atau seni grafis, Mochtar Apin malah memasukkan kategori pahatan lino ini ke dalam kategori sifat yakni sebagai reproductive art - seni yang bisa digandakan, bukan ke dalam terminologi seni itu sendiri. Bisa kita bayangkan, akibat kerancuan yang dipicu oleh album cetakan lino itu, orang dibuat gamang menilai entitas seni grafis. Kegamangan yang justru terjadi disaat seni grafis baru saja berusaha mengawali perkembangannya sendiri.
Terlepas dari penggunaan istilah yang merancukan, tulisan Rivai Apin adalah proklamasi kelahiran seni grafis dengan diwakili teknik cukilan lino, sekaligus proklamasi kemerdekaan seni grafis menjadi salah satu jenis mandiri. Inisiatif penerbitan album cukilan lino itu dipandang Rivai Apin sebagai persoalan hidup, jiwa yang mau memperlihatkan bahwa dia itu hidup dan menunjukkan bahwa dia itu sanggup hidup. Menengarai potensi kepentingan politik yang terselip di dalam album itu, Rivai Apin menyatakan bahwa usaha yang semacam ini bukan propaganda, tapi dia menyorongkan kenyataan.
***
Seni grafis bukanlah seni yang otentik sebab sifatnya yang reproduktif – dapat dicetak berulangkali. Satu-satunya yang otentik di seni grafis hanya terletak pada plat cetaknya. Hasil cetakan seni grafis seringkali dianggap kopian, tidak otentik atau ”tidak asli”. Cetakan seni grafis dengan demikian adalah juga representasi tentang ketidakaslian tersebut. Mirip dengan fotografi, karena dapat dicetak, seni grafis dipandang pula sebagai seni non-auratik, meskipun dia memiliki ‘representasi aura’, sebab hasil cetakan seni grafis masih menyimpan sejumlah jejak ‘ekspresi’ atau ‘jiwa’ si seniman. Pada gilirannya, publik seni patut memahami seni grafis dari berbagai sudut.
Celakanya, tak banyak orang yang mau menerima pemahaman mengenai seni grafis ini. Boleh jadi, dibandingkan sebuah lukisan, sehelai cetakan grafis mengandung kerumitan tersendiri. Ini cukup menyebabkan orang kemudian menerimanya dengan setengah hati. Kita tahu, publik seni rupa Indonesia masih dibekap mitos mengenai ‘aura seni’ berkaitan dengan otentisitas atau orisinalitas sebuah karya seni - hal yang selama ini mudah mereka jumpai di lukisan. Akibat terbelenggu mitos warisan Abad-19 dari Barat inilah, publik seni dengan sendirinya, tanpa sadar, meredam perkembangan seni grafis maupun jenis seni yang lain yang memang tidak seauratik lukisan.
Mitos tentang orisinalitas (dari paham modern) yang diyakini oleh sejumlah orang (terutama publik seni di Indonesia) berlaku bagi segenap medium seni (khususnya lukisan), tentu saja tidak bisa disematkan secara absolut ke setiap medium seni. Sifat reproduktifitas seni grafis tidak bisa disamakan dengan reproduksi. Resolusi International Congress of Plastic Arts 1960 - yang masih dirujuk sampai sekarang - menerangkan bahwa karya seni grafis pada prinsipnya adalah karya orisinal dengan pertimbangan kerja tangan seniman berlaku di atas plat cetak dan hasil cetakannya disetujui oleh seniman. Di luar itu akan disebut reproduksi (sebuah lukisan dalam cetakan kalender, misalnya, atau suatu proses pengkopian sebuah lukisan dalam wujud cetakan di atas kertas sekali pun pengerjaan edisinya terbatas).
Dengan demikian, mitos orisinal ini lalu membangun sebuah tata nilai bahwa hasil penciptaan seni dari seorang seniman harus tunggal –tidak memiliki kembarannya di dunia ini. Sifat ‘tunggal’ atau ‘satu’ merupakan refleksi dari keunikan, dan oleh karenanya berharga. Mereka yang ingin mengoleksi karya seni grafis seringkali mengalami hambatan dalam menerima konteks ini.
Dalam pandangan mereka, edisi dalam seni grafis mereduksi nilai keunikan ‘tentang yang satu’ – ‘yang tunggal’ itu. Cukup sulit bagi mereka untuk menerima kenyataan bahwa karya grafis juga bisa dimiliki oleh orang lain yang secara otentik sama. Di sisi lain, seniman grafis tak jarang terjebak ke dalam ‘logika umum’ ini sehingga meminimalisasi sistem pengedisian cetakannya – lalu disesuaikan dengan kebutuhan kolektor yang membeli karyanya.
Bisa jadi, persoalan ini tak lepas dari miskinnya pemahaman tentang sistem edisi. Dalam seni grafis, setiap edisi sejatinya memiliki nilai orisinal, Jaminannya adalah pembubuhan tandatangan seniman di setiap hasil cetakan berikut pencantuman nomor urut cetakan. Di luar itu ada hasil cetakan yang akan disebut artist’s proofs (A/P) atau dalam bahasa Spanyol prueba de artista (P/A). ‘Cetak coba’ ini umumnya berjumlah 5 – 10% dari seluruh edisi yang direncanakan. Apabila sebuah karya memiliki 50 edisi, maka maskimun ‘cetak coba’ itu berjumlah lima lembar cetakan saja. Berbeda dengan pencantuman nomor edisi yang lazim ditulis 1/50 (cetakan 1 dari 50), maka ‘cetak coba’ ini memanfaatkan kode penomoran Romawi: I/V, II/V, III/V, dan seterusnya. Sejatinya, hasil cetak coba tersebut tidak untuk diperjualbelikan (biasanya dijadikan koleksi pribadi seniman). Selain itu ada proses yang disebut trial proofs (T/P) atau pruebas des estado (P/E) yang menginformasikan proses-proses awal pengerjaan karya hingga ke hasil akhir (sebelum cetak coba). Proses ini bisanya dilakukan untuk melihat kualitas pengasaman (dalam intaglio dan litografi, misalnya) dan ukuran tekanan mesin cetak pada plat.
Agar lebih kuat, dewasa ini seniman grafis mencantumkan certificate of authenticity sebagai informasi tambahan bagi kolektor seperti: jumlah total edisi; nomor cetakan; studio tempat pencetakan dilakukan berikut nama pencetaknya (apabila dalam prosesnya memang dibantu); berikut waktu pencetakan dan informasi teknik.
Harus diakui bahwa hal-hal di atas belum banyak dilakukan oleh seniman grafis di tanah air secara konsisten. Saya cermati, inkonsitensi demikian pada gilirannya semakin mengaburkan pemahaman publik terhadap seni grafis itu sendiri.
***
Di tanah air, sampai hari ini, teknik cetak tinggi (berupa cukilan kayu) menempati posisi yang paling popular. Teknik ini mendominasi kemunculan teknik-teknik lain semisal: intaglio (cetak dalam), litografi (cetak datar) dan cetak saring (atau lebih dikenal sebagai teknik sablon).
Popularitas teknik cetak tinggi disebabkan oleh sejumlah hal: pertama, cetak tinggi memang merupakan teknik cetak yang relatif mudah diadakan dibandingkan dengan, misalnya, teknik cetak dalam atau cetak datar – kedua teknik ini cenderung membutuhkan kelayakan peralatan studio. Kedua, dalam cetak tinggi, seniman berpotensi memaksimalkan ukuran plat cetak (dalam hal ini tripleks, hardboard, lino) sehingga tak mustahil sebuah karya bisa berukuran sampai dua meter – suatu hal yang sebaliknya cukup mustahil dilakukan pada teknik cetak datar atau cetak dalam untuk kapasitas di Indonesia. Melalui teknik cetak tinggi, tampaknya seniman secara leluasa bisa melakukan eksperimen visual (misalnya memunculkan cetakan dengan plat berlapis atau dengan teknik ‘cukil habis’ seraya memanfaatkan tinta-tinta warna yang beragam).
Popularitas teknik cetak tinggi ini seakan telah diniscayakan oleh sejarah perkembangan seni grafis itu sendiri, Pada masa-masa awal pertumbuhannya, hingga lebih dari tiga dasawarsa kemudian, seringkali memunculkan karya-karya cukilan kayu, cukilan lino maupun cukilan hardboard. Sepanjang waktu itu pula, kemunculan cukilan diselingi dengan teknik cetak dalam – etsa dan torehan kering (dry point) sering digunakan ketimbang, misalnya mezzotint.
Besar dugaan bahwa pemanfaatan teknik cetak datar (litografi) misalnya, baru muncul belakangan setelah keberadaan (batu) limestone berikut mesinnya melengkapi peralatan studio di kampus Seni Rupa-ITB sekira 1950an. Keterbatasan bahan cetak, tingkat kesulitan teknik kiranya cukup menyebabkan litografi jarang muncul di pelataran seni rupa tanah air. Kemudian pada awal dekade 1970an, hasil cetakan sablon sebagai bagian yang sah dari konvensi seni grafis di Indonesia menuai pengakuan.
***
Kita berharap ke depan, seni grafis bisa muncul dengan segenap kekuatan tekniknya. Sudah saatnya – saya kira ini juga berlaku untuk masa-masa yang lalu – seni grafis diterima oleh khalayak luas, alih-alih memarjinalkan keberadaannya sembari mengutamakan jenis seni rupa yang lain. Dan semua itu berpulang ke seniman.
Aminudin TH Siregar
Dosen Seni Rupa dan Direktur Galeri Soemardja-ITB
| |
|
|
|
|
|
MENIMBANG ARTPRENEURSHIP CIPUTRA |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 19 October 2010 14:51 |
  | | OLEH YUSUF SUSILO HARTONO
PENGUSAHA DAN PELAKU SENI CIPUTRA TENGAH MEMASYARAKATKAN GAGASANNYA TENTANG ARTPRENEURSHIP, YANG DI DALAMNYA MENGGABUNGKAN ANTARA ART DAN ENTERPRENEURSHIP. TAPI MENGAPA MEDIA MENANGGAPI SIMPANG SIUR?
Paling kurang ada dua penyebab. Pertama, konsep artpreneurship (belum ada padanan kata Indonesianya) itu sesuatu yang baru, belum solid dan detil perumusannya, dan belum cukup waktu sosialisasinya. Kedua, meskipun dalam praktiknya sekarang arah seni rupa kita lebih condong ke pasar, tapi masih banyak pihak yang tidak rela kalau seni rupa semata-mata menghamba kepada uang. Seni rupa diharapkan masih dapat menjalankan fungsi-fungsinya sosial lainnya, seperti misalnya sebagai kontrol sosial, psikoterapi, hingga untuk mengembangkan imajinasi dan rasa estetis bagi anak-anak.
Menanggapi gagasan Ciputra – akrab dipanggil Pak Ci – sebuah koran ibukota yang paling berpengaruh, di edisi mingguannya menurunkan tulisan dengan judul yang provokatif: “Artpreneurship: Seni untuk Uang”. Koran ibukota lainnya menulis dengan judul “Membiniskan Karya Seni”. Lalu media-media cetak lainnya, juga media online, tak berlomba menurunkan tulisan dengan judul yang berbeda-beda, akan tetapi boleh dibilang arahnya tidak jauh dari perkara seni, uang, dan bisnis.
Pertanyaannya, benarkah gagasan artpreneurship yang sedang digulirkan Pak Ci bersama timnya itu, identik dengan “seni untuk uang?” Benarkah artpreneurship adalah identik dengan “membisniskan karya seni?” Dan, benarkah yang dibutuhkan hari ini dan masa depan adalah seniman yang sekaligus trampil memperdagangkan karya seninya?
Jawabnya ternyata tidak identik. Mari kita simak seputar gagasan pak Ci yang dituangkan dalam kata pengantar katalog pameran “Space and Image”, yang menjadi pembuka rangkaian acara Artpreneurship, bertempat di Ciputra World Marketing Gallery, yang berlangsung hampir sebulan (24 April- hingga 22 Mei 2010), menyerap 3000-an pengunjung. Meski bisa dibilang singkat, tapi inti sarinya sudah tercakup semua dam pengantar itu.
Pak Ci mengawali tulisannya dengan kalimat seperti ini, “Indonesia adalah bangsa yang kaya dengan kekayaan alam dan seni budaya.Sebuah kelimpahan yang diberikan Tuhan kepada kita semua. Namun kekayaan ini belum dapat dimanfaatkan oleh sebagian rakyat Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan mereka. Dari pengalaman lima dekade mengambngkan usaha di Indonesia dan mancanegara saya yakin bahwa entrepreneurship adalah kunci yang hilang, Bagi saya entrepeneurship adalah kekuatan yang memampukan seorang menciptakan nilai yang begitu indahnya sehingga diterima dan dicari orang banyak.”
Lalu ia menekankan kepada kita semua bahwa, “Salah satu kekayaan yang kita memiliki namun belum begitu baik kita manfaatkan adalah seni. Sebagai pecinta dan pelaku seni, saya melihat bahwa seni adalah satu cara yang luar biasa ampuh untuk menciptakan nilai yang indah tadi. Namun seni sendiri ternyata belum cukup untuk akhirnya memberi dampak yang luas bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya.”
Berdasarkan hal itu, kemudian Pak Ci menegaskan, bahwa sejak tahun 2005 ia mulai memperkenalkan sebuah gagasan baru Artpreneurship temasuk macam-macam Entrepreneurship Art Centre. “Gagasan ini mempertemukan dua dunia, yaitu Art dan Entrepeneurship. Kedua dunia bisa berkomunikasi satu dengan yang lain sehingga menciptakan satu sinergi yang menguntungkan keduanya. Ketika dunia seni mengenal entrepeneurship seperti yang saya sampaikan di atas dunia seni akan diperlengkapi, diperkaya dan dimampukan untuk menciptakan nilai yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan. Sebaliknya ketika dunia entrepreneurship Indonesia diperkenalkan ke dunia seni harapannya mereka bisa ikut berkontribusi meningkatkan dunia di mata dunia.”
“Artpreneurship adalah sebuah proses penciptaan nilai tambah dalam dunia seni yang didorong oleh kreativitas yang dimiliki oleh seniman. Sebuah proses penciptaan karya seni yang melakukan penciptaan nilai tambah yang tinggi yang memiliki ‘emas’ yang dihargai oleh dunia seni sebenarnya merupakan proses artpreneurship. Proses ini akan secara langsung meningkatkan nilai dan martabat sebuah karya seni di mata dunia. Itulah kerinduan saya selama ini yaitu agar semangat entrepreneurship dapat disebarkan ke seluruh bidang kehidupan bangsa Indonesia. Dan seni adalah bagian yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan dari jiwa kebudayaan. “
#
Kalau kita cermati gagasan Pak Ci di atas, kita akan menemukan beberapa kata kunci : kreativitas, inovasi, proses penciptakan nilai tambah, dan mengubah sampah/kotoran jadi emas. Kata kunci demikian itu, bukan hal baru bagi mereka yang menggeluti dunia entrepreneurship, sebab memang harusnya demikian. Lalu kalau begitu apa yang istimewa? Yakni tambahannya, bahwa seniman sebaiknya fokus pada proses kreatifnya saja, tanpa harus berfikir uang. “Pada saat seniman berkarya, hendaknya focus pada kualitas karyanya saja. Jika sebuah karya sudah jadi, maka seniman bisa menyerahkan ke galeri yang mempunyai kurator. Galeri dan kurator inilah pihak yang tahu pasar,” kata Rina Ciputra bersama Agung menambahkan gagasan ayahnya.
Di sini pangkal kesalahan pahaman terhadap artpreneurship Pak Ci. Banyak orang mengira bahwa Pak Ci mengharuskan seorang seniman, selain sebagai kreator, yang bersangkutan juga ahli dalam menjual. Atau dengan kata lain, orientasi karyanya pada uang semata. Padahal tidak demikian adanya. Bahkan Pak Ci, juga tidak menganjurkan seniman menjadi pengekor. Yang ia anjurkan malahan seniman bersikap kreatif, inovatif (menemukan sesuatu yang baru, yang bisa diterima pasar), sehingga bisa menciptakan nilai tambah (dalam arti luas).
Mengutip apa yang dilontarkan Dr. Dominique Lora, sejarawan seni dan kurator, dalam diskusi melengkapi acara Artpreneurship tersebut, Rina Ciputra menegaskan bahwa setelah seniman berkarya, maka urusan menjual serahkan kepada galeri. Merekalah yang paham akan pasar ini. Selanjutnya galeri yang akan menjual kepada kolektor, selanjutnya kolektor menjual ke balai lelang.
Memang begitulah tatanan ideal dunia seni rupa. Tapi untuk kasus Indonesia, kita semua tahu, tatanan seni rupanya hingga kini masih carut-marut. Memang, tidak sedikit perupa diurus manajer, tapi masih lebih banyak seniman yang swa-kelola, sehingga mereka sebagai seniman, merangkap sebagai manajer sekaligus marketing, yang bisa menjual langsung ke galeri, kolektor, art dealer, atau balai lelang. Sebaliknya balai lelang bisa mendapatkan karya seni langsung ke seniman. Kolektor dalam pengertiannya yang baru berwajah kolekdol, spekulan atau investor seni. Galeri bisa merangkap sebagai kolektor. Kurator pun bisa punya semacam galeri sendiri, dan lain-lain.
Keluhan terhadap praktik seperti itu tidak hanya datang dari luar, tapi juga dari orang dalam lingkaran pemangku seni rupa itu sendiri. Chris Dharmawan dari Galeri Semarang, misalnya, dalam makalahnya “ Cara Bisnis Seni Yang Baik Sebuah Galeri Seni Rupa,” mensinyalir: “ Dalam masa yang sangat singkat telah lahir begitu banyak galeri seni rupa , dan hanya sedikit yang benar benar menguasai bagaimana mengelola galeri seni rupa secara baik dan benar. Etika dan profesionalisme acap menjadi nomor dua. Galeri seni rupa kehilangan idealismenya. Peran sebagai agen dalam ikut mengembangkan dunia seni rupa dikalahkan oleh semangat profit oriented yang berlebihan. Misi untuk ikut melahirkan para pecinta seni / kolektor lewat pemahaman dan cara cara apresiasi seni yang baik juga sering dikorbankan atas nama market.”
Keadaan seperti itu, tentu saja telah menimbulkan akibat. Menurut Chris, “ Akibatnya bisa kita rasakan sekarang dimana mayoritas kolektor yang dilahirkan pada pasca boom yang baru lalu didominasi oleh para investor seni, spekulan dan kolekdol. Semua ukuran dan parameter dalam mengapresiasi sebuah karya seni selalu mengacu kepada market dan melupakan kaidah-kaidah apresiasi yang benar. Sayangnya market di Indonesia masih sangat muda, dan belum dewasa. Para pelakunya didominasi oleh unsur-unsur yang sebagian sangat jauh dari produknya, yaitu seni. Apresiasi seni bukan menjadi subyek dalam mengacu nilai tetapi karya seni menjadi obyek komoditas dalam permainan untung dan rugi. Banyak terjadi penyimpangan dalam praktek lelang karya seni. Goreng-menggoreng dan praktik-praktik kotor mengakibatkan banyak kebingungan di antara para apresian seni .Karya-karya yang bagus dan layak ternyata kurang diminati dibandingkan dengan karya karya yang belum teruji, baik mutu karya maupun kadar dan bobot senimannya.”
Nah, untuk melakukan gagasan artpreneurship Pak Ci, hanya bisa dilakukan bila pemangku kepentingan seni rupa semua mau secara tulus mengubah mindset. Dengan kata lain, meninggalkan paradigma-paradigma lama (sekedar cari untung), memasuki paradigma baru (inovatif dan tersistem). Tentu saja itu semua membutuhkan sejumlah waktu dan proses. Apalagi untuk keluar dari “situasi carut marut” seni rupa Indonesia dewasa ini, yang diwarnai tarik menarik kepentingan, tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Semoga saja Pak Ci yang kini berusia 79 tahun, tetap sehat, dan dikaruniai cukup waktu. [V]
Pullquotes:
“Salah satu kekayaan yang kita memiliki namun belum begitu baik kita manfaatkan adalah seni.” -- CIPUTRA
| |
|
|
|
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>
|
|
Page 1 of 2 |
|
|
|
|
|
|
|
|