OLEH YUSUF SUSILO HARTONO
PENGUSAHA DAN PELAKU SENI CIPUTRA TENGAH MEMASYARAKATKAN GAGASANNYA TENTANG ARTPRENEURSHIP, YANG DI DALAMNYA MENGGABUNGKAN ANTARA ART DAN ENTERPRENEURSHIP. TAPI MENGAPA MEDIA MENANGGAPI SIMPANG SIUR?
Paling kurang ada dua penyebab. Pertama, konsep artpreneurship (belum ada padanan kata Indonesianya) itu sesuatu yang baru, belum solid dan detil perumusannya, dan belum cukup waktu sosialisasinya. Kedua, meskipun dalam praktiknya sekarang arah seni rupa kita lebih condong ke pasar, tapi masih banyak pihak yang tidak rela kalau seni rupa semata-mata menghamba kepada uang. Seni rupa diharapkan masih dapat menjalankan fungsi-fungsinya sosial lainnya, seperti misalnya sebagai kontrol sosial, psikoterapi, hingga untuk mengembangkan imajinasi dan rasa estetis bagi anak-anak.
Menanggapi gagasan Ciputra – akrab dipanggil Pak Ci – sebuah koran ibukota yang paling berpengaruh, di edisi mingguannya menurunkan tulisan dengan judul yang provokatif: “Artpreneurship: Seni untuk Uang”. Koran ibukota lainnya menulis dengan judul “Membiniskan Karya Seni”. Lalu media-media cetak lainnya, juga media online, tak berlomba menurunkan tulisan dengan judul yang berbeda-beda, akan tetapi boleh dibilang arahnya tidak jauh dari perkara seni, uang, dan bisnis.
Pertanyaannya, benarkah gagasan artpreneurship yang sedang digulirkan Pak Ci bersama timnya itu, identik dengan “seni untuk uang?” Benarkah artpreneurship adalah identik dengan “membisniskan karya seni?” Dan, benarkah yang dibutuhkan hari ini dan masa depan adalah seniman yang sekaligus trampil memperdagangkan karya seninya?
Jawabnya ternyata tidak identik. Mari kita simak seputar gagasan pak Ci yang dituangkan dalam kata pengantar katalog pameran “Space and Image”, yang menjadi pembuka rangkaian acara Artpreneurship, bertempat di Ciputra World Marketing Gallery, yang berlangsung hampir sebulan (24 April- hingga 22 Mei 2010), menyerap 3000-an pengunjung. Meski bisa dibilang singkat, tapi inti sarinya sudah tercakup semua dam pengantar itu.
Pak Ci mengawali tulisannya dengan kalimat seperti ini, “Indonesia adalah bangsa yang kaya dengan kekayaan alam dan seni budaya.Sebuah kelimpahan yang diberikan Tuhan kepada kita semua. Namun kekayaan ini belum dapat dimanfaatkan oleh sebagian rakyat Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan mereka. Dari pengalaman lima dekade mengambngkan usaha di Indonesia dan mancanegara saya yakin bahwa entrepreneurship adalah kunci yang hilang, Bagi saya entrepeneurship adalah kekuatan yang memampukan seorang menciptakan nilai yang begitu indahnya sehingga diterima dan dicari orang banyak.”
Lalu ia menekankan kepada kita semua bahwa, “Salah satu kekayaan yang kita memiliki namun belum begitu baik kita manfaatkan adalah seni. Sebagai pecinta dan pelaku seni, saya melihat bahwa seni adalah satu cara yang luar biasa ampuh untuk menciptakan nilai yang indah tadi. Namun seni sendiri ternyata belum cukup untuk akhirnya memberi dampak yang luas bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya.”
Berdasarkan hal itu, kemudian Pak Ci menegaskan, bahwa sejak tahun 2005 ia mulai memperkenalkan sebuah gagasan baru Artpreneurship temasuk macam-macam Entrepreneurship Art Centre. “Gagasan ini mempertemukan dua dunia, yaitu Art dan Entrepeneurship. Kedua dunia bisa berkomunikasi satu dengan yang lain sehingga menciptakan satu sinergi yang menguntungkan keduanya. Ketika dunia seni mengenal entrepeneurship seperti yang saya sampaikan di atas dunia seni akan diperlengkapi, diperkaya dan dimampukan untuk menciptakan nilai yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan. Sebaliknya ketika dunia entrepreneurship Indonesia diperkenalkan ke dunia seni harapannya mereka bisa ikut berkontribusi meningkatkan dunia di mata dunia.”
“Artpreneurship adalah sebuah proses penciptaan nilai tambah dalam dunia seni yang didorong oleh kreativitas yang dimiliki oleh seniman. Sebuah proses penciptaan karya seni yang melakukan penciptaan nilai tambah yang tinggi yang memiliki ‘emas’ yang dihargai oleh dunia seni sebenarnya merupakan proses artpreneurship. Proses ini akan secara langsung meningkatkan nilai dan martabat sebuah karya seni di mata dunia. Itulah kerinduan saya selama ini yaitu agar semangat entrepreneurship dapat disebarkan ke seluruh bidang kehidupan bangsa Indonesia. Dan seni adalah bagian yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan dari jiwa kebudayaan. “
#
Kalau kita cermati gagasan Pak Ci di atas, kita akan menemukan beberapa kata kunci : kreativitas, inovasi, proses penciptakan nilai tambah, dan mengubah sampah/kotoran jadi emas. Kata kunci demikian itu, bukan hal baru bagi mereka yang menggeluti dunia entrepreneurship, sebab memang harusnya demikian. Lalu kalau begitu apa yang istimewa? Yakni tambahannya, bahwa seniman sebaiknya fokus pada proses kreatifnya saja, tanpa harus berfikir uang. “Pada saat seniman berkarya, hendaknya focus pada kualitas karyanya saja. Jika sebuah karya sudah jadi, maka seniman bisa menyerahkan ke galeri yang mempunyai kurator. Galeri dan kurator inilah pihak yang tahu pasar,” kata Rina Ciputra bersama Agung menambahkan gagasan ayahnya.
Di sini pangkal kesalahan pahaman terhadap artpreneurship Pak Ci. Banyak orang mengira bahwa Pak Ci mengharuskan seorang seniman, selain sebagai kreator, yang bersangkutan juga ahli dalam menjual. Atau dengan kata lain, orientasi karyanya pada uang semata. Padahal tidak demikian adanya. Bahkan Pak Ci, juga tidak menganjurkan seniman menjadi pengekor. Yang ia anjurkan malahan seniman bersikap kreatif, inovatif (menemukan sesuatu yang baru, yang bisa diterima pasar), sehingga bisa menciptakan nilai tambah (dalam arti luas).
Mengutip apa yang dilontarkan Dr. Dominique Lora, sejarawan seni dan kurator, dalam diskusi melengkapi acara Artpreneurship tersebut, Rina Ciputra menegaskan bahwa setelah seniman berkarya, maka urusan menjual serahkan kepada galeri. Merekalah yang paham akan pasar ini. Selanjutnya galeri yang akan menjual kepada kolektor, selanjutnya kolektor menjual ke balai lelang.
Memang begitulah tatanan ideal dunia seni rupa. Tapi untuk kasus Indonesia, kita semua tahu, tatanan seni rupanya hingga kini masih carut-marut. Memang, tidak sedikit perupa diurus manajer, tapi masih lebih banyak seniman yang swa-kelola, sehingga mereka sebagai seniman, merangkap sebagai manajer sekaligus marketing, yang bisa menjual langsung ke galeri, kolektor, art dealer, atau balai lelang. Sebaliknya balai lelang bisa mendapatkan karya seni langsung ke seniman. Kolektor dalam pengertiannya yang baru berwajah kolekdol, spekulan atau investor seni. Galeri bisa merangkap sebagai kolektor. Kurator pun bisa punya semacam galeri sendiri, dan lain-lain.
Keluhan terhadap praktik seperti itu tidak hanya datang dari luar, tapi juga dari orang dalam lingkaran pemangku seni rupa itu sendiri. Chris Dharmawan dari Galeri Semarang, misalnya, dalam makalahnya “ Cara Bisnis Seni Yang Baik Sebuah Galeri Seni Rupa,” mensinyalir: “ Dalam masa yang sangat singkat telah lahir begitu banyak galeri seni rupa , dan hanya sedikit yang benar benar menguasai bagaimana mengelola galeri seni rupa secara baik dan benar. Etika dan profesionalisme acap menjadi nomor dua. Galeri seni rupa kehilangan idealismenya. Peran sebagai agen dalam ikut mengembangkan dunia seni rupa dikalahkan oleh semangat profit oriented yang berlebihan. Misi untuk ikut melahirkan para pecinta seni / kolektor lewat pemahaman dan cara cara apresiasi seni yang baik juga sering dikorbankan atas nama market.”
Keadaan seperti itu, tentu saja telah menimbulkan akibat. Menurut Chris, “ Akibatnya bisa kita rasakan sekarang dimana mayoritas kolektor yang dilahirkan pada pasca boom yang baru lalu didominasi oleh para investor seni, spekulan dan kolekdol. Semua ukuran dan parameter dalam mengapresiasi sebuah karya seni selalu mengacu kepada market dan melupakan kaidah-kaidah apresiasi yang benar. Sayangnya market di Indonesia masih sangat muda, dan belum dewasa. Para pelakunya didominasi oleh unsur-unsur yang sebagian sangat jauh dari produknya, yaitu seni. Apresiasi seni bukan menjadi subyek dalam mengacu nilai tetapi karya seni menjadi obyek komoditas dalam permainan untung dan rugi. Banyak terjadi penyimpangan dalam praktek lelang karya seni. Goreng-menggoreng dan praktik-praktik kotor mengakibatkan banyak kebingungan di antara para apresian seni .Karya-karya yang bagus dan layak ternyata kurang diminati dibandingkan dengan karya karya yang belum teruji, baik mutu karya maupun kadar dan bobot senimannya.”
Nah, untuk melakukan gagasan artpreneurship Pak Ci, hanya bisa dilakukan bila pemangku kepentingan seni rupa semua mau secara tulus mengubah mindset. Dengan kata lain, meninggalkan paradigma-paradigma lama (sekedar cari untung), memasuki paradigma baru (inovatif dan tersistem). Tentu saja itu semua membutuhkan sejumlah waktu dan proses. Apalagi untuk keluar dari “situasi carut marut” seni rupa Indonesia dewasa ini, yang diwarnai tarik menarik kepentingan, tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Semoga saja Pak Ci yang kini berusia 79 tahun, tetap sehat, dan dikaruniai cukup waktu. [V]
Pullquotes:
“Salah satu kekayaan yang kita memiliki namun belum begitu baik kita manfaatkan adalah seni.” -- CIPUTRA
| |